Dalam trading saham, terdapat istilah TRADING LIMIT. Anda perlu memahami dengan baik apa itu trading limit, karena hal ini berkaitan dengan batasan modal yang bisa anda gunakan dalam trading.
Trading limit saham menunjukkan batas maksimum nasabah bisa membeli saham pada hari tersebut diatas modal yang anda miliki (di cash atau trading balance).
Bahasa mudahnya, trading limit itu sama dengan batas utang maksimal yang bisa anda pakai trading, atau dalam bahasa saham-nya adalah batas margin trading. Jadi kalau anda sekarang butuh duit Rp500.000, tapi anda perlu membeli barang dengan harga Rp1.000.000. Maka, Rp500.000-nya ini bisa anda dapatkan dengan cara ber-utang.
Di pasar saham, Rp500.000 ini yang dinamakan dengan margin trading atau leverage. Tapi tentu saja, jumlah uang yang bisa anda gunakan untuk utang ini ada batasnya. Misalnya, dengan modal Rp500.000 yang anda punya, dalam sehari maksimal anda bisa utang ke sekuritas senilai Rp2.000.000.
Nah, batasan maksimal (sebesar Rp1.500.000 selain modal anda sendiri yang Rp500.000) inilah yang disebut trading limit. Paham sampai disini?
Trading limit yang anda miliki di akun trading anda bisa berubah setiap hari, tergantung dengan perubahan nilai saham (naik turunnya saham) dan komposisi saham yang anda miliki.
Karena anda menggunakan fasilitas leverage dari sekuritas, maka tentu saja anda harus 'mengembalikan utang' tersebut PLUS BUNGANYA.
Pada umumnya, jatuh tempo trading limit di sekuritas adalah 6 hari bursa (T+6) terhitung sejak anda membeli saham. Jadi kalau T+6 setelah anda membeli saham, anda tidak menjual saham anda, maka anda akan terkena force sell.
Dan perlu anda ingat juga, jika anda menggunakan fasilitas trading limit yang diberikan, maka anda akan dikenakan bunga. Misalnya di sekuritas menetapkan bunga sebesar 0,2%.
Maka, ketika anda membeli saham BMRI pada tanggal 10 Maret misalnya, dengan fasilitas trading limit ini, dan anda memutuskan menjual BMRI tanggal 14 Maret, maka anda harus membayar juga bunga ke sekuritas sebesar 4 * 0,2% = 0,8% (11,12,13,14 Maret = 4 hari).
Itulah penjelasan tentang trading limit. Pos ini juga saya tulis untuk menjawab pertanyaan rekan2 mengenai apa itu trading limit khususnya buat trading saham.
Jadi jangan heran kalau saat melihat account summary di posisi account balance saldo anda misalnya ada Rp50 juta. Tetapi di trading limit anda bisa lebih gede dari itu, misalnya Rp60 juta.
Nah, artinya Rp60 juta itu adalah batas maksimal trading yang bisa anda lakukan di hari tersebut, di mana Rp10 juta-nya itu adalah berasal dari modal yang sekuritas pinjamkan pada anda (utang / margin trading).
Pos-pos tentang margin trading, dan juga pengalaman saya terkena force sell, bisa anda baca-baca lagi artikelnya disini: Margin Trading Saham: Profit Besar, Rugi Juga Besar, Force Sell di Pasar Saham.
Catatan: Walaupun anda diberi fasilitas trading limit, di mana anda bisa membeli saham lebih banyak daripada modal anda yang seharusnya, tetapi saya selalu menyarankan pada anda agar tidak menggunakan fasilitas ini.
Dalam trading, sebaiknya anda tidak menggunakan utang, karena penggunaan margin ini sangat berisiko bagi trader, baik secara psikologis maupun kesehatan portofolio saham anda.
Di pos-pos tersebut, saya juga menuliskan bahwa margin trading memiliki risiko dan kerugian yang lebih besar, ketimbang keuntungan dan manfaatnya.
Post a Comment
Post a Comment