SAHAM TIDUR... Anda pasti sering mendengar istilah tersebut. Apa maksudnya saham tidur? Kenapa suatu saham bisa dikatakan 'tidur'? Mari kita bahas..
Saham tidur adalah saham yang tidak diperdagangkan dalam jangka waktu yang cukup panjang, sehingga tidak ada transaksi sama sekali pada saham tersebut. Otomatis harga sahamnya tidak bergerak alias tidur.
Mengapa suatu saham bisa menjadi saham tidur? Saya sudah pernah membahasnya di pos berikut: Penyebab Saham Tidur dan Tidak Bergerak.
Saham tidur pada umumnya paling sering terjadi karena fundamental perusahaan yang mengalami penurunan kinerja secara drastis, hingga perusahaan membukukan rugi bersih secara terus-menerus. Atau sektor bisnis perusahaan yang tidak jelas, sehingga mempengaruhi kinerja fundamentalnya.
Dalam praktikknya, banyak saham yang awalnya bukan saham tidur, tetapi karena kinerja fundamentalnya amburadul, dan pada saat listing di Bursa, jumlah saham beredarnya juga sudah sedikit, sehingga peminatnya sedikit, maka perlahan saham tersebut turun terus dan akhirnya menjadi saham tidur.
Anda bisa lihat contoh-contoh saham tidur seperti SIAP, TAXI, AISA, ELTY, IATA, APOL dan lain-lain. Saham-saham tersebut awalnya masih bergerak, namun karena kinerja fundamentalnya yang anjlok, akhirnya2 saham tersebut berubah jadi saham tidur.
Yang namanya saham tidur, tentu saja di grafik sahamnya tidak akan terlihat adanya pergerakan. Anda bisa lihat contoh grafik saham tidur (saham IATA) dibawah ini:
Saham tidur |
Pada umumnya, saham tidur harganya adalah Rp50 per saham, karena saham tersebut sudah turun di batas maksimal Rp50 per saham dan tidak ada trader yang mau membeli lagi saham tersebut. Di satu sisi, banyak trader2 ritel yang nyangkut berbondong-bondong ingin menjual sahamnya di harga Rp50.
Nah, karena saham tersebut banyak yang mau jual tetapi tidak ada yang beli, maka saham tersebut tidak akan bergerak (permintaan dan penawaran tidak ketemu).
Kalau anda ingin melihat contoh daftar saham tidur, anda bisa membaca pos saya disini: Daftar Saham Tidur di Bursa Efek Indonesia.
Saham tidur sewaktu-waktu bisa naik kembali. Contohnya seperti saham BUMI yang tiba2 bergerak naik di akhir tahun 2016 dan harganya mencapai Rp500 per saham, dari harga sebelumnya Rp50.
Tapi belum tentu naiknya saham tidur dikarenakan kualitas fundamental yang membaik. Anda harus ketahui bahwa saham2 tidur ini sebenarnya juga termasuk dalam kriteria saham gorengan.
Karena seperti yang saya tuliskan tadi, bahwa saham2 tidur umumnya terjadi karena fundamental perusahaan yang semakin jelek. Jadi saham-saham tidur bisa dikatakan saham2 yang berisiko.
Kalau anda menemukan saham tidur yang tiba2 naik, anda harus cross check analisa fundamentalnya dulu, jangan terburu membeli terutama kalau anda adalah seorang trader jangka menengah atau bahkan investor.
Banyak saham tidur yang hanya bergerak naik sementara waktu, setelah itu, sahamnya kembali menjadi saham tidur lagi, karena pada dasarnya fundamental perusahaan masih belum membaik.
Post a Comment
Post a Comment